Hari Sabtu-Minggu tanggal 02,03 Agustus 2025 menjadi momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh warga Dusun Senamat Pembukaan lubuk larangan gandeng duo dipimpin oleh Datuk Rio Ahmad, turut hadir Babinsa Muhammad Amin, LAM, Pegawai Syara’, Perangkat Desa, Panitia pelaksana, serta masyarakat Dusun Senamat. Lubuk larangan sudah menjadi budaya kearifan lokal yang tetap terjaga dimasyarakat Dusun Senamat, warga mengartikan lubuk larangan adalah larangan menangkap ikan didalam sungai sebelum waktu yang ditentukan,

Acara pembukaan lubuk larangan dibuka dengan lantunan surat Yasin, dimana jadwal pembukaan lubuk larangan gandeng duo pada hari Sabtu tanggal 02 khusus mancing mulai jam 15.00 WIB sampai subuh, sedangkan Minggu 03 khusus menyalo tepatnya jam 08.00 WIB, kegiatan dibuka warga langsung turun ke sungai dan mulai menyalo ikan dengan penuh semangat dan kegembiraan tercatat sekitar 300 org turut hadir dalam tradisi ini, sedangkan insert/pendaftaran sudah ditentukan oleh panitia pelaksana dan hasil tangkapan ikan dapat dipergunakan untuk keperluan sosial seperti perbaikan mesjid dan lainny.

Datuk Rio menyampaikan meskipun ada kendala dengan dimana air keruh dan agak dalam akibat hari hujan diulu mengakibatkan sungai meluap naik kencang pas warga lagi asyik-asyiknya menyalo tetapi Alhamdulillah warga mendapatkan hasil tangkapan ikan mencukupi untuk mereka masing-masing,  Datuk Rio juga mengajak semua masyarakat yang ada di sepanjang sungai agar bersama-sama untuk melestarikan ini dengan baik, karena keberadaan lubuk larangan merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh masyarakat untuk melestarikan ikan yang ada di sepanjang sungai agar terhindar dari kepunahan.

 

Bagikan Berita