Pembukaan lubuk larangan gandeng Duo kampung Pasar Dusun Senamat Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, dibuka hari ini pada tanggal 16,17 September 2023,  kegiatan ini dipimpin oleh Datuk Rio AHMAD. Turut hadir Babinsa Muhammad Amin, Sekdus NURUL ATOMI, S.IP. Nenek Mamak, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, Panitia Pelaksana serta masyarakat sekitar daerah Dusun Senamat.

Lubuk larangan gandeng Duo kampung Pasar Dusun Senamat sudah menjadi budaya kearifan lokal yang tetap terjaga dimasyarakat Dusun Senamat Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, warga mengartikan lubuk larangan adalah larangan menangkap ikan di dalam sungai sebelum waktu yang ditentukan, jadi ikan lubuk larangan satu tahun, dua tahun atau 5 tahun tidak boleh diambil.

Acara pembukaan lubuk larangan dibuka dengan lantunan surat Yasin, dimana jadwal pembukaan lubuk larangan gandeng Duo pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023 khusus mancing mulai jam 16.30 WIB sampai subuh, sedangkan Minggu 17 September 2023 khusus menyalo dan menembak mulai jam 09.00 WIB sampai selesai dengan insert/pendaftaran sudah ditentukan oleh panitia pelaksana

Sedangkan uang hasil tangkapan ikan saat pembukaan lubuk larangan dapat dipergunakan untuk keperluan sosial seperti perbaikan masjid dan desa. Rio Senamat mengatakan dari kegiatan ini juga akan tercipta keakraban diantara para warga, sehingga tercipta keharmonisan bermasyarakat diantara mereka,Datuk Rio juga mengajak semua masyarakat yang ada disepanjang sungai agar bersama-sama untuk melestarikan ini dengan baik, karena keberadaan lubuk larangan merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh masyarakat untuk melestarikan ikan yang ada di sepanjang sungai agar terhindar dari kepunahan.

Bagikan Berita